Daftar Negara Terkaya di Dunia
Makau merupakan daerah administratif khusus di Republik Rakyat China, dengan populasi penduduk hanya sekitar 695.000 jiwa.
Berdasarkan data, tingkat PDB per kapita Macau sebesar 70.135 USD atau setara dengan Rp1,1 miliar. Adapun sumber kekayaan Makau adalah kasino atau tempat judi.
Setidaknya, ada 40 kasino berada di Makau. Oleh sebab itu, kawasan yang pernah jadi koloni Portugal ini menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia.
Denmark tidak hanya dikenal sebagai negara teraman kedua di dunia saja.
Namun, Denmark juga menjadi bagian dari negara terkaya di dunia tahun 2024.
PDB per kapita negara yang berada di Eropa Utara ini mencapai 72.940 USD atau sekitar Rp1,15 miliar per tahun, sementara populasinya hanya sebanyak 5,86 juta jiwa.
Oleh karena itu, Denmark juga berada di posisi keempat pada peringkat negara-negara dengan standar hidup terbaik.
Produk Domestik Bruto Amerika Serikat per kapita tahun 2024 sebesar 83.066 USD atau setara Rp1,32 miliar, dengan populasi penduduk sebanyak 332 juta jiwa.
Tingkat PDB tersebut membuat Amerika Serikat juga termasuk dalam 15 negara terkaya di dunia.
Perekonomian Negara berjulukan Paman Sam ini didukung oleh sejumlah industri, seperti kesehatan, teknologi, ritel, dan manufaktur.
Mungkin sebagian kamu ada yang bertanya, apakah Qatar termasuk negara maju atau berkembang?
Bila dilihat dari tingkat PDB, Qatar termasuk negara terkaya dengan populasi hanya sebanyak 2,93 juta jiwa.
Qatar memiliki PDB per kapita sebesar 84.906 USD atau bila dikonversikan kurang lebih setara Rp1,34 miliar.
Kekayaan negara di kawasan Timur Tengah ini berasal dari sumber daya alam berupa minyak bumi dan gas alam yang melimpah.
Negara paling kaya berikutnya adalah Islandia yang memiliki PDB per kapita 87.875 USD atau Rp1,39 miliar, dengan populasi penduduk hanya 373.000 jiwa.
Perekonomian Islandia banyak didukung dari sektor pariwisata yang berkontribusi sebesar 8,1% dari PDB.
Kemudian, diikuti oleh perikanan dan ekspor aluminium yang punya kontribusi 40% dari total ekspor negara yang berada di Eropa ini.
Meski terhitung negara kecil, tetapi Singapura ternyata mendapat peringkat 6 dalam daftar negara terkaya di dunia.
Tingkat PDB per kapita Singapura sebesar 91.733 USD atau Rp1,45 miliar, dengan populasi penduduk sekitar 5,45 juta jiwa.
Singapura adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang paling banyak dijadikan tempat berbisnis dan perdagangan.
Maka tidaklah mengherankan apabila banyak penduduk Singapura yang termasuk Ultra High Net Worth Individual (UHNWI).
Mengutip Investopedia, UHNWI adalah orang yang memiliki kekayaan bersih setidaknya 30 juta USD atau bila dikonversikan ke IDR sebesar Rp485,7 miliar.
Dengan populasi penduduk 5,41 juta jiwa, Norwegia memiliki PDB per kapita sebesar 102.465 USD atau setara dengan Rp1,6 miliar.
Norwegia dikenal sebagai salah satu negara penyedia minyak di wilayah Eropa Barat yang paling besar.
Bahkan, Norwegia punya dana cadangan untuk kondisi krisis darurat sebesar 1,3 triliun USD (Rp21 ribu triliun atau Rp21 kuadriliun).
Swiss menduduki peringkat ketiga sebagai negara terkaya di dunia, lantaran memiliki PDB per kapita sebesar 110.251 USD atau Rp1,75 miliar.
Adapun populasi penduduk Swiss berjumlah 8,7 juta jiwa. Negara di Eropa ini menjadi salah satu kawasan yang dianggap nyaman.
Kekayaan Swiss salah satunya berasal dari industri pariwisata. Selain itu, ada juga ekspor berbagai logam mulia, komputer, dan alat-alat medis.
Negara apa yang paling kaya di dunia? Irlandia berada di peringkat 2 sebagai negara terkaya di dunia.
Dengan populasi 5,03 juta jiwa, tingkat PDB per kapita Irlandia mencapai 117.988 USD atau Rp1,8 miliar.
Adapun perekonomian negara tetangga Inggris ini banyak didorong dari investasi dan pajak perusahaan teknologi besar, seperti Apple, Google, dan Microsoft.
Lalu, siapa negara terkaya nomor 1 di dunia berdasarkan tingkat PDB 2024?
Luxembourg merupakan negara terkaya di dunia yang berhasil menduduki peringkat pertama.
Tingkat PDB per kapita negara kecil di Eropa ini mencapai 140.312 USD atau bila dikonversikan menjadi sebesar Rp2,2 miliar.
Lantas, Indonesia jadi negara terkaya nomor berapa?
Menurut data Global Finance tahun 2023, posisi Indonesia berada di urutan 102 dengan total PDB per kapita hanya 15.855 USD (setara dengan Rp257 juta).
Itulah daftar 10 negara terkaya di dunia berdasarkan tingkat PDB per kapita di tahun 2024.
Kalau ada negara paling kaya di planet ini, bagaimana dengan orang paling kaya di dunia. Yuk, lihat siapa saja yang masuk daftar.
Jangan lupa baca artikel lainnya bila ingin mendapatkan insight mengenai investasi saham, sukuk, hingga gaya hidup hanya di blog SkorLife.
Bagi kamu yang berencana membeli rumah second dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.
Pastikan kamu telah memiliki kartu kredit Mayapada Skorcard yang menyuguhkan sejumlah kelebihan setelah transaksi.
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Terjemahkan hingga 3,000 karakter
Terjemahkan 3 dokumen terkunci/bulan
Semua Kiper Bek Gelandang Penyerang
Semua Kiper Sweeper Bek-Tengah Bek-Kiri Bek-Kanan Bek-Sayap Gel. Bertahan Gel. Tengah Gelandang Kanan Gelandang Kiri Gel. Serang Sayap Kiri Sayap Kanan Pemain Sayap Depan-Kedua Depan-Tengah
Semua u17 u18 u19 u20 u21 u23 23-30 o30 o32 o34
Semua 2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001 2000 1999 1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991 1990 1989 1988 1987 1986 1985 1984 1983 1982 1981 1980 1967
Semua Afganistan Afrika Selatan Albania Aljazair Amerika Serikat Andorra Angola Anguilla Antigua dan Barbuda Antilles Belanda Arab Saudi Argentina Armenia Aruba Australia Austria Azerbaijan Bahama Bahrain Bangladesh Barbados Belanda Belarus Belgia Belize Benin Bermuda Bhutan Bolivia Bonaire Bosnia-Herzegovina Botswana Brasil Britania Raya Brunei Darussalam Bulgaria Burkina Faso Burundi Chad Chili CSSR Curaçao Denmark Dominika Ekuador El Salvador Eritrea Estonia Eswatini Ethiopia Federasi Mikronesia Fiji Filipina Finlandia Gabon Gambia Georgia Ghana Gibraltar Greenland Grenada Guadeloupe Guam Guatemala Guernsey Guinea Guinea Khatulistiwa Guinea-Bissau Guyana Guyana Prancis Haiti Hindia Belanda Honduras Hong Kong Hungaria India India Britania Indonesia Inggris Irak Iran Irlandia Irlandia Utara Islandia Israel Italia Jamaika Jepang Jerman Jerman Timur (RDJ) Jersey Jibuti Kaledonia Baru Kamboja Kamerun Kanada Kazakhstan Kenya Kepulauan Cayman Kepulauan Cook Kepulauan Falkland Kepulauan Faroe Kepulauan Mariana Utara Kepulauan Marshall Kepulauan Solomon Kepulauan Turks dan Caicos Kepulauan Virgin Amerika Kepulauan Virgin Inggris Kirgizstan Kiribati Kolombia Komoro Kongo Korea Selatan Korea Utara Kosovo Kosta Rika Krimea Kroasia Kuba Kuwait Laos Latvia Lebanon Lesotho Liberia Libya Liechtenstein Lituania Luksemburg Madagaskar Makau Makedonia Makedonia Utara Maladewa Malawi Malaysia Mali Malta Maroko Martinik Mauritania Mauritius Mayotte Meksiko Mesir Moldova Monako Mongolia Montenegro Montserrat Mozambik Myanmar Namibia Nauru Nepal Niger Nigeria Nikaragua Niue Norwegia Oman Pakistan Palau Palestina Panama Pantai Gading Papua Nugini Paraguay Peru Polandia Portugal Prancis Puerto Riko Pulau Man Pulau Natal Qatar Republik Afrika Tengah Republik Ceko Republik Demokratik Kongo Republik Dominika Republik Rakyat Kongo Réunion RSUS Rumania Rusia Rwanda Saarland Sahara Barat Saint Kitts dan Nevis Saint Lucia Saint Vincent dan Grenadines Saint-Martin Samoa Samoa Amerika San Marino Sao Tome dan Principe Selandia Baru Senegal Serbia Serbia dan Montenegro Seychelles Sierra Leone Singapura Sint Maarten Siprus Skotlandia Slovakia Slovenia Somalia Spanyol Sri Lanka Sudan Sudan Selatan Suriah Suriname Swaziland Swedia Swiss Tahiti Tajikistan Tanjung Verde Tanzania Thailand Tibet Timor-Leste Tionghoa Taipei Tiongkok Togo Tonga Trinidad dan Tobago Tunisia Turki Turkmenistan Tuvalu Uganda Ukraina Uni Emirat Arab Uruguay Uzbekistan Vanuatu Vatikan Venezuela Vietnam Wales Yaman Yordania Yugoslavia (Republik) Yugoslavia (RFS) Yunani Zaire Zambia Zanzibar Zimbabwe
Seluruh dunia AFC CAF CONCACAF CONMEBOL OFC UEFA
Inilah sejumlah negara terkaya di dunia pada 2024 berdasarkan tingkat Produk Domestik Bruto atau PDB.
Lantas, apakah Indonesia termasuk dalam daftar tersebut?
Untuk mengukur suatu negara tergolong kaya atau miskin adalah dengan melihat PDB, yang artinya Produk Domestik Bruto atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Gross Domestic Product (GDP).
Menurut Badan Pusat Statistik apa yang dimaksud dengan PDB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan dari seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu.
PDB bisa pula merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Adapun cara menghitung PDB per tahun dengan menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
Dengan Produk Domestik, maka bisa mengukur perkembangan ekonomi serta mengetahui struktur perekonomian suatu negara.
Lantas, siapa negara terkaya nomor 1 di dunia berdasarkan tingkat PDB tahun 2024?
Apakah deretan negara tajir ini juga memiliki kota paling kaya di dunia. Kamu harus membaca kedua ulasan tersebut.
Blog SkorLife telah merangkum dari laman Detik.com dan Forbes India, inilah 10 negara terkaya di dunia yang salah satunya merupakan negara di Asia Tenggara.